Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › PERSEDIAAN AWAL
- Originaly posted by putririskianti31:
mohon penjelasannya lebih lanjut biaya apakah yang bisa dimasukkan dalam :
1. biaya overhead ?
2. biaya langsung ?
3. biaya yang kemudian dimasukkan dalam pekerjaan dalam penyelesaian baik awal maupun akhir ?saya tdk pernah berkecimpung di bidang konstruksi, tetapi saya akan coba menjelaskan hakikat pengertian biaya2 tsb scr umum (perusahaan manufaktur) :
1. Biaya overhead = seluruh biaya yg dikeluarkan perusahaan terkait proses produksi yg tdk dpt ditelusuri langsung k masing2 produk yg dihasilkan, selain biaya pemakaian bahan baku dan upah tenaga kerja langsung, sepanjang biaya tsb tidak timbul dr aktivitas di dept yg bersifat administratif (HRD dan Accounting) dan pemasaran. Cth : by. depresiasi, by. asuransi, by. listrik & air, dll.
2. Biaya tenaga kerja langsung = upah/gaji/tunjangan/by lainnya yg sejenis yg dibayarkan kpd personel di dept. produksi (misal operator mesin).
3. Biaya penyelesaian pekerjaan awal/akhir = biaya yg telah dikeluarkan (pemakaian bahan baku, upah tenaga kerja langsung, dan overhead) terkait dgn produk yg memang proses produksi nya blm selesai. Konsepnya spt kapitalisasi biaya sbg inventory (dalam hal konstruksi mgkn by yg timbul dr pekerjaan proyek A, B, atau C yg blm selesai). Tentu, kalau proses produksi (pekerjaan nya) sudah selesai, kita dapat akui sbg barang jadi dan jika terjual menjadi komponen harga pokok penjualan.
Mgkn ini dapat membantu sdkt walau tidak mengena langsung. CMIIW
- Originaly posted by arbigunawan:
Originaly posted by putririskianti31:
mohon penjelasannya lebih lanjut biaya apakah yang bisa dimasukkan dalam :
1. biaya overhead ?
2. biaya langsung ?
3. biaya yang kemudian dimasukkan dalam pekerjaan dalam penyelesaian baik awal maupun akhir ?saya tdk pernah berkecimpung di bidang konstruksi, tetapi saya akan coba menjelaskan hakikat pengertian biaya2 tsb scr umum (perusahaan manufaktur) :
1. Biaya overhead = seluruh biaya yg dikeluarkan perusahaan terkait proses produksi yg tdk dpt ditelusuri langsung k masing2 produk yg dihasilkan, selain biaya pemakaian bahan baku dan upah tenaga kerja langsung, sepanjang biaya tsb tidak timbul dr aktivitas di dept yg bersifat administratif (HRD dan Accounting) dan pemasaran. Cth : by. depresiasi, by. asuransi, by. listrik & air, dll.
2. Biaya tenaga kerja langsung = upah/gaji/tunjangan/by lainnya yg sejenis yg dibayarkan kpd personel di dept. produksi (misal operator mesin).
3. Biaya penyelesaian pekerjaan awal/akhir = biaya yg telah dikeluarkan (pemakaian bahan baku, upah tenaga kerja langsung, dan overhead) terkait dgn produk yg memang proses produksi nya blm selesai. Konsepnya spt kapitalisasi biaya sbg inventory (dalam hal konstruksi mgkn by yg timbul dr pekerjaan proyek A, B, atau C yg blm selesai). Tentu, kalau proses produksi (pekerjaan nya) sudah selesai, kita dapat akui sbg barang jadi dan jika terjual menjadi komponen harga pokok penjualan.
Mgkn ini dapat membantu sdkt walau tidak mengena langsung. CMIIW
mantaaap…
Salam
masuk persediaan akhir,dikarenakan biasanya untuk kontruksi tidak mempunyai persediaan akhir jadi pada waktu tersebut persediaan 0 dan masuk k HPP semua…itu kalau menurut saya,mohon koreksinya
Benar Sekali, Jasa Kontruksi adalah pendapatan Final jadi semua pembelian material langsung dibiayakan jadi tidak ada persediaan. Dan juga Pendapatan harus di Koreksi Fiskal, sehingga laporan L/R menjadi Rugi dan tidak ada lagi pph 25
Maksud ibu ini,tugas ibu untuk menyusun laporan keuangan yang dimulai bulan juli 2012. Menurut saya. ibu data dulu semuanya.Cut off nya disini harus jelas per kapan?Misal ibu stock opname per 31 juli 2012 untuk persediaaan,maka hasil stock opnme ini akan menjadi saldo awal agustu 2012.
- Originaly posted by arbigunawan:
1. Biaya overhead = seluruh biaya yg dikeluarkan perusahaan terkait proses produksi yg tdk dpt ditelusuri langsung k masing2 produk yg dihasilkan, selain biaya pemakaian bahan baku dan upah tenaga kerja langsung, sepanjang biaya tsb tidak timbul dr aktivitas di dept yg bersifat administratif (HRD dan Accounting) dan pemasaran. Cth : by. depresiasi, by. asuransi, by. listrik & air, dll.
2. Biaya tenaga kerja langsung = upah/gaji/tunjangan/by lainnya yg sejenis yg dibayarkan kpd personel di dept. produksi (misal operator mesin).
3. Biaya penyelesaian pekerjaan awal/akhir = biaya yg telah dikeluarkan (pemakaian bahan baku, upah tenaga kerja langsung, dan overhead) terkait dgn produk yg memang proses produksi nya blm selesai. Konsepnya spt kapitalisasi biaya sbg inventory (dalam hal konstruksi mgkn by yg timbul dr pekerjaan proyek A, B, atau C yg blm selesai). Tentu, kalau proses produksi (pekerjaan nya) sudah selesai, kita dapat akui sbg barang jadi dan jika terjual menjadi komponen harga pokok penjualan.
Mgkn ini dapat membantu sdkt walau tidak mengena langsung. CMIIW
terima kasih atas penjelasannya rekan arbigunawan, hal inilah yang saya pahami sebelumnya namun setelah mendapat tanggapan dari rekan hanif yang menyatakan
Originaly posted by hanif:pekerjaan dalam penyelesaian awal adalah jumlah biaya yang sudah dikeluarkan untuk pekerjaan yang belum selesai
biaya yang dimaksud disini adalah biaya yang mana lagi jika seluruh biaya sudah saya posting ke dalam 3 komponen tadi yaitu:
1.biaya langsung dan,
2.biaya overhead
mohon tanggapan dari rekan yang lainnya.salam
- Originaly posted by putririskianti31:
ke dalam 3 komponen
maaf saya ralat maksud saya 2 komponen.
Originaly posted by putririskianti31:3. Biaya penyelesaian pekerjaan awal/akhir = biaya yg telah dikeluarkan (pemakaian bahan baku, upah tenaga kerja langsung, dan overhead) terkait dgn produk yg memang proses produksi nya blm selesai. Konsepnya spt kapitalisasi biaya sbg inventory (dalam hal konstruksi mgkn by yg timbul dr pekerjaan proyek A, B, atau C yg blm selesai). Tentu, kalau proses produksi (pekerjaan nya) sudah selesai, kita dapat akui sbg barang jadi dan jika terjual menjadi komponen harga pokok penjualan.
untuk penjelasan mengenai hal tersebut diatas, bukankah seharusnya ada dalam lap.neraca bukan pada lap.hpp yang ada di lap.r/l.
salam
wah panjang juga diskusi pembukuan konstruksi, 4 halaman .. 🙂
- Originaly posted by putririskianti31:
untuk penjelasan mengenai hal tersebut diatas, bukankah seharusnya ada dalam lap.neraca bukan pada lap.hpp yang ada di lap.r/l.
saling terkait rekan, di neraca disajikan aset lancar dlm bentuk nilai/saldo inventory (atau mungkin pekerjaan – dlm konstruksi) yg blm selesai ke tahap barang jadi per tanggal neraca. tapi nilai/saldo yg sama juga diperhitungkan di laporan hpp untuk mengetahui nilai hpp pd periode lap laba-rugi.
ini merujuk ke pembukuan inventory di bidang manufaktur ya bu putri, bkn khusus ke perush konstruksi. =) mohon rekan lain dpt membantu..
salam
Maaf ya Bu,beberapa hr yg lalu sy ng membacanya dari awal sehingga sy salah tangkap.Menurut sy perusahaan industri tidak sama konstruksi(kontraktor) aada perbedaaan.Kalau bi langsung,overhead itu di perusahaan manufactur,sedangkan konstruksi masing masing biaya tersebut langsung msk ke proyek dlm penyelesain (dlm industri bs msk = wip).Jadi laporan HPP di konstruksi dicat.dlm proyek dlm penyelesaian yg dibedakan atas masing2 proyek.LAporan R/L nya pendapatan atas msing proyek dikurangi HPP yg = dg proyek dlm penyelesaian (setelah proyek selesai maximal setelah masa retensi habis).
Apabila ada sisa bahan /persediaan bahan, ibu bisa mengakuinya sebagai persediaan di neraca dengan mengurangi proyek dalam penyelesain.
Ralat bu, laporan R/L dibuat minimal setelah habis masa retensi.
Ralat bu, laporan R/L dibuat minimal setelah habis masa retensi.
Rekan rekan mungkin ada yg bs membantu lebih memperjelas.Thx