Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak persediaan atas konsinyasi

  • persediaan atas konsinyasi

     fauzan updated 8 years, 3 months ago 3 Members · 4 Posts
  • takonpajek

    Member
    17 August 2016 at 11:53 am
  • takonpajek

    Member
    17 August 2016 at 11:53 am

    salam rekan,
    saya mau tanya, atas barang konsinyasi di dalam neraca apakah dianggap persediaan barang atau tidak rekan? terima kasih

  • benjaminfranklinjr

    Member
    31 August 2016 at 2:18 pm
    Originaly posted by takonpajek:

    saya mau tanya, atas barang konsinyasi di dalam neraca apakah dianggap persediaan barang atau tidak rekan?

    Sebenarnyakan konsinyasi barang titipan saja, jadi tidak perlu di masukkkan ke MI. persedian

  • fauzan

    Member
    5 September 2016 at 5:27 pm

    Salam,
    Iya barang konsinyasi pada prinsipnya hanya barang titipan. Barang titipan tidak memenuhi definisi atau kriteria sebuah aset sehingga tidak diakui sebagai persediaan.

    Makasih.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now