Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Perpanjangan Insentif Pajak, dari Masa Pajak Januari / Februari?
Perpanjangan Insentif Pajak, dari Masa Pajak Januari / Februari?
saya nemu link ini rekan..
https://news.ddtc.co.id/perpanjang-insentif-pajak- begini-cara-pengajuannya-27516
katanya masih bisa digunakan channel yg sebelumnya, walaupun pmk nya belum diganti.
tapi sy belum coba.
atau ada rekan yang sudah coba dan berhasil ?beberapa menit yang lalu saya coba juga belum bisa di kswp, ajukan ulang, ada notifikasi sudah pernah mengajukan
coba lapor realisasi, tidak ada pilihan bulan tahun 2021- Originaly posted by boniabon:
beberapa menit yang lalu saya coba juga belum bisa di kswp, ajukan ulang, ada notifikasi sudah pernah mengajukan
coba lapor realisasi, tidak ada pilihan bulan tahun 2021Sama saya juga udah coba, keteranganya sudah pernah mengajukan. Tadi coba tlp kring pajak tp sibuk terus