Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › perpajakan
relevankah perpajakan internasional untuk pajak konsumsi (PPN/VAT/GST)? DALAM UU dan pasal berpakah sy bisa menemukan penjelasannya?
Viewing 1 - 2 of 2 replies
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please allow a few minutes for this process to complete.