Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perolehan Aktiva = Taxable …??

  • Perolehan Aktiva = Taxable …??

     ktfd updated 14 years, 7 months ago 7 Members · 16 Posts
  • ktfd

    Member
    14 May 2010 at 10:16 am
    Originaly posted by harry_logic:

    Jawabannya B.
    pernyataan I benar, ada aspek perpajakan diantara kedua PT;
    pernyataan II benar, gedung sudah masuk ke neraca (aset) shg tidak masuk Lap RL;
    kedua pernyataan tidak ada hubungan sebab akibat.

    jwban yg mencerminkan nama rekan kita harrylogic yg memang penuh dgn
    logika berpikir yg logis he3… jadi inget dulu diajari logika di sekolah…
    salam canda…

    "it is nice to be important, but it is more important to be nice" kate alm kang ebet.

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now