Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain permohonan PKP – Poin C (Ruang Kantor Gratis)

  • permohonan PKP – Poin C (Ruang Kantor Gratis)

     nirfan updated 12 years ago 4 Members · 12 Posts
  • nirfan

    Member
    27 November 2012 at 8:35 pm

    selamat malam kakak-kakak semuanya…
    mau nanya nih kak..
    perusahaan saya bekerja mengajukan permohonan PKP, pada poin C formulir permohonan pengukuhan PKP ada Status kepemilikan tempat kegiatan usaha dengan pilihan:
    1.milik Pribadi/Perusahaan 2.sewa/kontrak 3. lain-lain(sebutkan)…….
    yang menjadi pertanyaan, apa yang harus saya ajukan untuk poin C ini apabila ruang kantor saya ini milik investor yg meminjamkan beberapa ruangannya untuk kami gunakan.
    Terima kasih sebelumnya.

  • nirfan

    Member
    27 November 2012 at 8:35 pm
  • priadiar4

    Member
    28 November 2012 at 7:36 am
    Originaly posted by nirfan:

    yang menjadi pertanyaan, apa yang harus saya ajukan untuk poin C ini apabila ruang kantor saya ini milik investor yg meminjamkan beberapa ruangannya untuk kami gunakan.

    pakai perjanjian sewa atau pinjam gratis ??

  • nirfan

    Member
    28 November 2012 at 3:04 pm

    tidak ada apa-apa, hanya gentlemen's agreement saja..

  • priadiar4

    Member
    28 November 2012 at 3:23 pm
    Originaly posted by nirfan:

    tidak ada apa-apa, hanya gentlemen's agreement saja..

    apaan tuh ?? hehe

  • edisuryadi2

    Member
    28 November 2012 at 3:24 pm

    gentlemen's agreement ???? hihihihi sama binung juga

  • jumaiki

    Member
    28 November 2012 at 3:27 pm
    Originaly posted by nirfan:

    hanya gentlemen's agreement saja..

    perjanjian antar lelaki?? haha
    aya-aya wae…

    harus ada kejelasannya. sewa atau gratis?
    tp kl gratis apa bole antar orang yang tidak punya kaitannya sama usaha?

  • nirfan

    Member
    28 November 2012 at 3:57 pm

    gentlemen's agreement maksud saya cuma salaman aja, atau ijab kabul aja.
    kaitan dengan pemilik gedung adalah sebagai investor utama. tetapi tidak ada perjanjian misalnya sewa-menyewa dan tidak juga sebagai setoran modal dari investor. jadi insya Allah bener-bener gratis dan berlaku sampai investor tersebut masih memiliki saham perusahaan kami. maaf ya kakak-kakak sebelumnya 🙂

  • priadiar4

    Member
    28 November 2012 at 4:03 pm
    Originaly posted by nirfan:

    gentlemen's agreement maksud saya cuma salaman aja, atau ijab kabul aja.
    kaitan dengan pemilik gedung adalah sebagai investor utama. tetapi tidak ada perjanjian misalnya sewa-menyewa dan tidak juga sebagai setoran modal dari investor. jadi insya Allah bener-bener gratis dan berlaku sampai investor tersebut masih memiliki saham perusahaan kami. maaf ya kakak-kakak sebelumnya 🙂

    ooh isi no. 3 saja rekan..

  • nirfan

    Member
    28 November 2012 at 4:13 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    ooh isi no. 3 saja rekan..

    yang pantas diisi dengan kriteria apa ya kira-kira? "pinjam"?

  • priadiar4

    Member
    28 November 2012 at 4:14 pm

    tulis saja pinjam gratis..

  • nirfan

    Member
    28 November 2012 at 4:19 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    tulis saja pinjam gratis..

    Terima Kasih atas bantuannya kak priadiar4 di Manchester….

Viewing 1 - 12 of 12 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now