Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Permohonan PKP di daerah free tax zone
Permohonan PKP di daerah free tax zone
Rekan,
Apabila perusahaan ada di free tax zone, dan bergerak dalam bidang export BKP + export JKP rnd perlukah mengajukan PKP ? apabila memang perlu, atas faktur pajak 010 yang kami terima apakah dapat di kreditkan ?
Viewing 1 of 1 replies