Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Permohonan nomor seri Faktur Pajak
Permohonan nomor seri Faktur Pajak
Permisi para master-master dan rekan sekalian..
Saya mau nanya tata cara permohonan nomor seri faktur pajak untuk yang kedua kalinya..Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
Berdasarkan PER-24/PJ/2012
Permisi para master-master dan rekan sekalian..
Saya mau nanya tata cara permohonan nomor seri faktur pajak untuk yang kedua kalinya..Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
Berdasarkan PER-24/PJ/2012
- Originaly posted by Nand00:
Saya mau nanya tata cara permohonan nomor seri faktur pajak untuk yang kedua kalinya..Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
ga usah minta aktivasi n password lagi, selanjutnya sama
- Originaly posted by Nand00:
Saya mau nanya tata cara permohonan nomor seri faktur pajak untuk yang kedua kalinya..Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
ga usah minta aktivasi n password lagi, selanjutnya sama
- Originaly posted by hangsengnikkei:
ga usah minta aktivasi n password lagi, selanjutnya sama
langsung ke tahap yang mana ya gan?
apa saja yang perlu saya bawa ke KPP utk minta nmr seri faktur pajak lagi?? - Originaly posted by hangsengnikkei:
ga usah minta aktivasi n password lagi, selanjutnya sama
langsung ke tahap yang mana ya gan?
apa saja yang perlu saya bawa ke KPP utk minta nmr seri faktur pajak lagi?? - Originaly posted by Nand00:
langsung ke tahap yang mana ya gan?
apa saja yang perlu saya bawa ke KPP utk minta nmr seri faktur pajak lagi??bawa surat permintaan nomor seri sama apalin kode aktivasi n password (kl ga apal tulis di kertas aja)
- Originaly posted by Nand00:
langsung ke tahap yang mana ya gan?
apa saja yang perlu saya bawa ke KPP utk minta nmr seri faktur pajak lagi??bawa surat permintaan nomor seri sama apalin kode aktivasi n password (kl ga apal tulis di kertas aja)
- Originaly posted by Nand00:
Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
Berdasarkan PER-24/PJ/2012
ajukan permintaan nomor seri, bawa copy kode aktivasi dan password, temuin bagian faktur di TPT. Jangan lupa laporkan SPT Masa PPN sebelumnya..
- Originaly posted by Nand00:
Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??
Berdasarkan PER-24/PJ/2012
ajukan permintaan nomor seri, bawa copy kode aktivasi dan password, temuin bagian faktur di TPT. Jangan lupa laporkan SPT Masa PPN sebelumnya..
owh itu aja ya rekan..wah terimakasih banget ni rekan atas info dan bantuannya..
owh itu aja ya rekan..wah terimakasih banget ni rekan atas info dan bantuannya..
Quote :
Originaly posted by Nand00:
Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??Berdasarkan PER-24/PJ/2012
ajukan permintaan nomor seri, bawa copy kode aktivasi dan password, temuin bagian faktur di TPT. Jangan lupa laporkan SPT Masa PPN sebelumnya..
Unquote
Bagimana jika perusahaannya baru berdiri dan baru merintis bisnis ?. pendapat saya berarti jika dalam pengajuan nomor seri Faktur Pajak harus menunggu 3-4 bulan kedepan supaya memiliki Laporan SPT Masa PPn per 3 bulan yaa ???
Mohon pencerahannya dari rekan-rekan ortax
Terima kasih seblum dan ssudahnya.Quote :
Originaly posted by Nand00:
Apakah cara permohonan tsb sama kyk saat kita pertama kali minta nomor seri faktur pajak??Berdasarkan PER-24/PJ/2012
ajukan permintaan nomor seri, bawa copy kode aktivasi dan password, temuin bagian faktur di TPT. Jangan lupa laporkan SPT Masa PPN sebelumnya..
Unquote
Bagimana jika perusahaannya baru berdiri dan baru merintis bisnis ?. pendapat saya berarti jika dalam pengajuan nomor seri Faktur Pajak harus menunggu 3-4 bulan kedepan supaya memiliki Laporan SPT Masa PPn per 3 bulan yaa ???
Mohon pencerahannya dari rekan-rekan ortax
Terima kasih seblum dan ssudahnya.