Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Permintaan Sertifikasi Elektronik
Permintaan Sertifikasi Elektronik
Mohon pencerahannya…. Penyampaian Surat Permintaan Sertifikat Elektronik dan Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik harus disampaikan oleh pengurus PKP secara langsung…. apakan pegawai yg ditunjuk menandatangani Faktur Pajak bisa menyampaikan Surat tersebut?
Mohon informasinyaMohon pencerahannya…. Penyampaian Surat Permintaan Sertifikat Elektronik dan Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik harus disampaikan oleh pengurus PKP secara langsung…. apakan pegawai yg ditunjuk menandatangani Faktur Pajak bisa menyampaikan Surat tersebut?
Mohon informasinya- Originaly posted by yveronica:
apakan pegawai yg ditunjuk menandatangani Faktur Pajak bisa menyampaikan Surat tersebut?
tidak
- Originaly posted by yveronica:
apakan pegawai yg ditunjuk menandatangani Faktur Pajak bisa menyampaikan Surat tersebut?
tidak
kalau bukan pengurus harus menyertakan surat penunjukan , rekan
kalau bukan pengurus harus menyertakan surat penunjukan , rekan
- Originaly posted by kanglili:
kalau bukan pengurus harus menyertakan surat penunjukan , rekan
Sesuai dgn SE. 1314.PJ.02.2014, haruslah pengurus rekan, karena mesti membawa asli SPT PPh Badan 2013 dan namanya tercantum di SPT tersebut. Dan dalam hal nama Pengurus tidak tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan 2013, harus membawa Asli Surat Pengangkatan Pengurus dan Asli Akta Pendirian Perusahaan.
cmiiw - Originaly posted by kanglili:
kalau bukan pengurus harus menyertakan surat penunjukan , rekan
Sesuai dgn SE. 1314.PJ.02.2014, haruslah pengurus rekan, karena mesti membawa asli SPT PPh Badan 2013 dan namanya tercantum di SPT tersebut. Dan dalam hal nama Pengurus tidak tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan 2013, harus membawa Asli Surat Pengangkatan Pengurus dan Asli Akta Pendirian Perusahaan.
cmiiw Tidak rekan, kemarin punya kami sdh keluar
Tidak rekan, kemarin punya kami sdh keluar
Membw surat penunjukan , KK asli + copy, KTP asli +copy u/ kary yg ditunjuk untuk mengurus , Softcopy Pas Foto
Membw surat penunjukan , KK asli + copy, KTP asli +copy u/ kary yg ditunjuk untuk mengurus , Softcopy Pas Foto
seharusnya, jika karyawan mewakilkan, tidak semudah itu persyaratannya
dilampirkan akte pendirian, surat pengangkatan,dllseharusnya, jika karyawan mewakilkan, tidak semudah itu persyaratannya
dilampirkan akte pendirian, surat pengangkatan,dll