Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Permintaan nomor seri faktur pajak
Permintaan nomor seri faktur pajak
selamat sore bpk/ibu sekalian,saya mau bertanya mengenai peraturan pajak terbaru :
1. Untuk meminta nomor faktur pajak baru, apakah saya harus membayar pajak 3 bulan terakhir (april, mei, juni)? Apakah saya bisa meminta nomor pajak baru bila saya masih membayar pajak bulan januari, februari, maret?
selamat sore bpk/ibu sekalian,saya mau bertanya mengenai peraturan pajak terbaru :
1. Untuk meminta nomor faktur pajak baru, apakah saya harus membayar pajak 3 bulan terakhir (april, mei, juni)? Apakah saya bisa meminta nomor pajak baru bila saya masih membayar pajak bulan januari, februari, maret?
bukan bayar, tapi lapor.
tapi kalau nggak bayar, gimana lapornya ya…he he he…Salam
bukan bayar, tapi lapor.
tapi kalau nggak bayar, gimana lapornya ya…he he he…Salam
kalu minta dijuli,paling tidak maret, april sama mei.
soalnya juli kan masih awalSalam
kalu minta dijuli,paling tidak maret, april sama mei.
soalnya juli kan masih awalSalam
- Originaly posted by ardiqx:
1. Untuk meminta nomor faktur pajak baru, apakah saya harus membayar pajak 3 bulan terakhir (april, mei, juni)?
maksudnya SPT PPN telah dilapor selama 3 bulan berturut-turut yang telah jatuh tempo pada tanggal permintaan pak.. Jika belum dilaporkan maka KPP tidak bisa menindaklanjuti..
- Originaly posted by ardiqx:
1. Untuk meminta nomor faktur pajak baru, apakah saya harus membayar pajak 3 bulan terakhir (april, mei, juni)?
maksudnya SPT PPN telah dilapor selama 3 bulan berturut-turut yang telah jatuh tempo pada tanggal permintaan pak.. Jika belum dilaporkan maka KPP tidak bisa menindaklanjuti..
- Originaly posted by hanif:
bukan bayar, tapi lapor.
tapi kalau nggak bayar, gimana lapornya ya…he he he…Salam
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
- Originaly posted by hanif:
bukan bayar, tapi lapor.
tapi kalau nggak bayar, gimana lapornya ya…he he he…Salam
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
- Originaly posted by ardiqx:
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
yup benar
Salam
- Originaly posted by ardiqx:
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
yup benar
Salam
- Originaly posted by ardiqx:
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
bayar pajak apaan??
- Originaly posted by ardiqx:
iya..makanya itu..jadi emang harus bayar dulu kan sampai bulan mei?
salam
bayar pajak apaan??