Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Permintaan Data Oleh Konsultan
Permintaan Data Oleh Konsultan
- Originaly posted by hendrioye:
selamat pagi,
1721-I mesti dipinjamkan juga ya? apa tidak cukup SPT 1721 induknya saja?
Maap ngeyelsalam
Nampaknya rekan ini khawatir akan kerahasiaan data nya,, maklum menyangkut data gaji2 yang biasanya rahasiakan pan… Atau takut rekan hendrioye takut Gaji nya yang gede diketahui orang gt.. hehehehe…
Menurut saya diberikan saja rekan,, karena itu memang data yang dibutuhkan Konsultan untuk Review Lap. Keu dengan data Perpajakan…
Kalau yang ditakutkan adalah kerahasiaan datanya,, pan Konsultan punya kode etik profesi sendiri yaitu salah satunya menajaga kerahasiaan data client nya..Salam…
benar rekan hendrioye
Originaly posted by banddoat:Konsultan punya kode etik profesi sendiri yaitu salah satunya menajaga kerahasiaan data client nya..