Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Permintaan Data Oleh Konsultan

  • Permintaan Data Oleh Konsultan

     ronaldrahardjo updated 12 years, 9 months ago 8 Members · 17 Posts
  • Banddoat

    Member
    13 July 2011 at 4:53 pm
    Originaly posted by hendrioye:

    selamat pagi,
    1721-I mesti dipinjamkan juga ya? apa tidak cukup SPT 1721 induknya saja?
    Maap ngeyel

    salam

    Nampaknya rekan ini khawatir akan kerahasiaan data nya,, maklum menyangkut data gaji2 yang biasanya rahasiakan pan… Atau takut rekan hendrioye takut Gaji nya yang gede diketahui orang gt.. hehehehe…

    Menurut saya diberikan saja rekan,, karena itu memang data yang dibutuhkan Konsultan untuk Review Lap. Keu dengan data Perpajakan…
    Kalau yang ditakutkan adalah kerahasiaan datanya,, pan Konsultan punya kode etik profesi sendiri yaitu salah satunya menajaga kerahasiaan data client nya..

    Salam…

  • ronaldrahardjo

    Member
    13 July 2011 at 5:11 pm

    benar rekan hendrioye

    Originaly posted by banddoat:

    Konsultan punya kode etik profesi sendiri yaitu salah satunya menajaga kerahasiaan data client nya..

Viewing 16 - 17 of 17 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now