Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Permasalahan nama KTP dan STNK
Sore semuanya..,saya ada permasalahan untuk perpanjangan dan ganti plat STNK..(atas nama orangtua),dimana ini BARU terjadi tahun ini ,dan tahun sebelumnya tidak ada masalah..,di karenakan nama seperti ( di STNK Tio a Kiat ..,dan di KTP A kiat) alamat semua sama..,dan BARU 1x ini di permasalahkan org SAMsAt..,( org tua harus urus ulang KTP dan perlu waktu beberapa minggu untuk keluar KTP baru)..,Yang ingin saya tau..apa bisa memakai Passpord (nama sama dengan STNK dan alamat) dan STNK akan habis masanya..( beda 2 hari dengan KTP baru keluar)..,apa bila KTP tidak keluar( misalnya KTP keluar setelah STNK habis waktunya) ..,perlukah saya meminta surat dari SAMSAT..,agar tidak terkena denda keterlambatan..,terima kasih..,mudah-mudahan tidak membingunkan bacanya 🙂