Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Permasalahan Harta OP dalam SPT tahunan
Permasalahan Harta OP dalam SPT tahunan
Mohon pencerahannya, bagaimana pengakuan harta di SPT jika harta berupa emas batangan dan berupa saham ?
kalo menurut saya tetap yang dicatat nilai perolehan dan tahun perolehan
jika emas tersebut diperoleh senilai 1 juta pada tahun 2009, isi di SPT nya nilai perolehan 1 juta dan tahun perolehan 2009, begitu juga untuk saham.