Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Perlukah Bukti Potong PPh 21 ?

  • Perlukah Bukti Potong PPh 21 ?

  • abrahamchandra

    Member
    23 January 2018 at 3:24 pm
    Originaly posted by TALUN:

    1. utk sumbangan orang tua dalam SPT masuk di kolom mana?

    masukin aja kolom hibah

  • Reneldas

    Member
    26 January 2018 at 3:36 pm

    Ikut nebeng bertanya dong…

    Apabila ada 2 orang karyawan yang resign di bulan Januari ini, apakah perhitungan PTKPnya tetap disetahunkan atau langsung dihitung 1 bulan saja, mis. gaji A (TK) Rp. 6.1000.000 jika hanya sebulan masih dibawah PTKP dan gaji B (TK) Rp. 11.000.000 jika hanya sebulan masih dibawah PTKP …

    Bagaimana rekan-rekan?

  • abrahamchandra

    Member
    26 January 2018 at 4:06 pm
    Originaly posted by reneldas:

    Apabila ada 2 orang karyawan yang resign di bulan Januari ini, apakah perhitungan PTKPnya tetap disetahunkan atau langsung dihitung 1 bulan saja, mis. gaji A (TK) Rp. 6.1000.000 jika hanya sebulan masih dibawah PTKP dan gaji B (TK) Rp. 11.000.000 jika hanya sebulan masih dibawah PTKP …

    resign ini dalam rangka apa??

    PPh 21 yang disetahunkan itu jika:
    1. meninggal dunia
    2. WP meninggalkan tanah air untuk jangka waktu lama
    3. Ekpatriat yang baru bekerja di indonesia di tahun berjalan
    4. WP yang pindah cabang tapi masih 1 pemberi kerja

    selain itu tidak disetahunkan

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now