Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perlakuan standar pencatatan akuntansi untuk PPN keluaran yang dipungut oleh bendaharawan
Perlakuan standar pencatatan akuntansi untuk PPN keluaran yang dipungut oleh bendaharawan
- Originaly posted by hendrioye:
orang bingung menghasilkan pertanyaan yang bikin bingung, bagaimana kalo rekan ktfd sendiri yang menjelaskan ? itu kalau rekan tidak keberatan
justru krn aku bingung, aku tanya, tapi aku juga ndak tahu apa jawabannya lha wong aku
juga bingung apa hub antara ppn dan kredit pph badan… he3… kalau misalnya ada pungutan lagi pph 1.5%bagaimana jurnalnya?mohon dibantu