Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Perlakuan PPh masa dalam Tax Amnesty

  • Perlakuan PPh masa dalam Tax Amnesty

     VAT updated 8 years, 4 months ago 3 Members · 6 Posts
  • fadly12

    Member
    9 August 2016 at 3:37 pm
  • fadly12

    Member
    9 August 2016 at 3:37 pm

    Dear Rekan Ortax

    Jika dalam halnya WP telah memiliki NPWP akan tetapi SPT Tahunan & SPT masa hanya pernah dilaporkan ditahun pertama,dan kedua saja dan ditahun berikutnya belum dilaporkan ,apakah dengan kita mengikuti tax amnesty dan hanya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan ditahun yang belum dilaporkan,apakah PPh masa akan terhapuskan secara otomatis? atau harus PPh masa juga harus dilaporkan juga?

    Mohon Pencerahannya Rekan..

    Terima Kasih

  • benjaminfranklinjr

    Member
    9 August 2016 at 4:19 pm
    Originaly posted by fadly12:

    pakah dengan kita mengikuti tax amnesty dan hanya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan ditahun yang belum dilaporkan,apakah PPh masa akan terhapuskan secara otomatis? atau harus PPh masa juga harus dilaporkan juga?

    langsung dihapus otomatis, hanya saja salah satu syaratnya harus lapor SPT Tahunan Terakhir, Tahun Pajak 2015 atau 2014, tergantung tahun buku

  • VAT

    Member
    9 August 2016 at 5:04 pm
    Originaly posted by fadly12:

    dan hanya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan ditahun yang belum dilaporkan

    Laporkan SPT terakhir saja pak…

    Originaly posted by fadly12:

    apakah PPh masa akan terhapuskan secara otomatis?

    PPh dan sanksi akan dihapuskan

  • fadly12

    Member
    10 August 2016 at 8:45 am

    Terima kasih rekan atas masukannya

    kalau boleh tau ini dicantumkan atau dijelaskan di PMK/UU Tax amnesty Pasal berapa ya rekan?

    Terima kasih

  • VAT

    Member
    10 August 2016 at 9:38 am
    Originaly posted by fadly12:

    kalau boleh tau ini dicantumkan atau dijelaskan di PMK/UU Tax amnesty Pasal berapa ya rekan?

    Coba pelajari Pasal 18 (1) PMK 118/PMK.03/2016

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now