Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perlakuan perpajakan atas usaha penambangan batubara

  • Perlakuan perpajakan atas usaha penambangan batubara

     ChikiDolby9 updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • ChikiDolby9

    Member
    3 March 2011 at 1:50 pm

    Hallo rekan-rekan semua,

    Bagi yang berpengalaman tolong di share pengetahuannya.

    Saya berencana untuk berbisnis penambangan batu bara di kalsel, disini saya bertindak sebagai perusahaan yang akan menambang batu bara karena sudah diberi kuasa dari KP (kuasa penambangan) dan menjualnya kepada customer. Namun saya belum mengetahui apa saja kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah maupun fiskus, dan bagaimana perhitungannya.
    Sampai saat ini yang saya tau hanya kewajiban untuk royalti atau DPHB, namun untuk tarifnya pun agak membingungkan, dan juga apakah pembayran ini dapat dikreditkan.

    Bagi yang sudah paham tolong di share ya. Thanks rekan-rekan

  • ChikiDolby9

    Member
    3 March 2011 at 1:50 pm
  • maruli

    Member
    3 March 2011 at 5:32 pm

    Coba baca link berikut ini:

    http://www.pwc.com/id/en/publications/assets/Minin g-Investment-And-Taxation-Guide-2010.pdf

  • ChikiDolby9

    Member
    4 March 2011 at 2:18 pm
    Originaly posted by maruli:

    Coba baca link berikut ini:

    Thanks rekan maruli

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now