Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Perlakuan pajak kerjasama Jepang-Indonesia

  • Perlakuan pajak kerjasama Jepang-Indonesia

  • xia

    Member
    2 August 2016 at 1:30 pm
  • xia

    Member
    2 August 2016 at 1:30 pm

    Saya ingin mengetahui mengenai pajak,jika perusahaan IT/software di Indonesia bekerjasama (mengirimkan penawaran) dengan perusahaan di Jepang perlakuan pajaknya bagaimana ya? Saya tunggu informasinya.. Terima kasih

  • santosobroto

    Member
    11 August 2016 at 6:02 pm
    Originaly posted by xia:

    perusahaan IT/software

    Konsepnya jasa apa seperti apa?

    Kalau treatment jasa di jepang, yang pake timetest hanya jasa konstruksi

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now