Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perlakuan Pajak Finance Lease bagi Lessor

  • Perlakuan Pajak Finance Lease bagi Lessor

     irvanmj updated 10 years, 10 months ago 4 Members · 16 Posts
  • Otodidak

    Member
    31 January 2014 at 2:53 am

    KAP bersikeras harus disusutkan secara komersil? Atau secara pajak? Atau keduanya.

    Kalau hanya komersil, ya itu wajar disusutkan karena simpulannya: "financial/capital lease", bukan "operating lease". Jadi tinggal koreksi positif & negatif secara bersamaan.

    Demikian.

    Suhu di suhu begawan, mungkin bisa mengomentari.

Viewing 16 - 16 of 16 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now