Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › perlakuan laba tahun sebelumnya
perlakuan laba tahun sebelumnya
Untuk Siti Badriyah:
Ketika terjadi pembagian deviden utk pemegang pribadi akan dikenakan PPh Final dgn tarif 10%….jika pembagian saham untuk perusahaan yang dimana sahamnya kurang dari 25% dari saham yang diakuisisi maka akan dikenakan PPh 23 dengan tarif 15%…jika saham yang dimiliki oleh perusahaan itu lebih dari 25% maka bukan merupakan objek pajak