Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Perlakuan biaya sewa kantor

  • Perlakuan biaya sewa kantor

     VAT updated 8 years, 3 months ago 4 Members · 5 Posts
  • keeira

    Member
    24 August 2016 at 3:45 pm
  • keeira

    Member
    24 August 2016 at 3:45 pm

    Dear rekan ortax,

    Bagaimana perlakuan dalam pencatatan biaya sewa kantor menurut fiskal. Kalau secara akuntansi sepemahaman saya, biaya sewa diamortisasi sesuai dengan jangka waktu sewa. Kalau menurut fiskal apakah seperti itu juga atau bisa dibebankan langsung di awal.

    Terimakasih

  • hendrioye

    Member
    25 August 2016 at 10:24 am

    diamortisasi rekan

  • kyloren

    Member
    25 August 2016 at 10:48 am

    sama rekan dibebankan sesuai porsinya dtahun itu

  • VAT

    Member
    25 August 2016 at 1:04 pm

    Kalo accountingnya pakai metode accrual basis, maka pembebanannya harus sesuai periode pemanfaatan sewa tsb….
    kalau accountingnya cash basis maka bisa langsung dibiayakan

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now