Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Perhitungan ppn jika pembelian sudah termasuk ppn dan bruto

  • Perhitungan ppn jika pembelian sudah termasuk ppn dan bruto

  • Fandi Mandala Putra

    Member
    22 November 2021 at 9:13 pm

    Cara menghitung ppn masukan itu gimana ya?

    Kata dosen harus di kurang 2% trus di kali 10/110, tapi setahu saya hitung ppn itu 10% dari pembelian

    Jadi yang benar itu yg mana ya?

  • Ngobrol Pajak

    Member
    23 November 2021 at 7:12 am

    10% dari DPP

  • Riko Fatih Akbar

    Member
    23 November 2021 at 8:50 am

    2% itu apa? Kalau rumus 10/110 itu untuk cari PPN dari harga yg termasuk PPN. Misalnya harganya 11.000 termasuk PPN, berarti PPNnya 1000 (10/110 x 11.000)

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now