Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Perhitungan PPN 1% untuk Valas
Dear All,
mohon bantuannya
saya mengalami kesulitan untuk perhitungan PPN Valas atas jasa freight forwarding yang dikenakan tarif 1% (Satu persen)
manakah dari case berikut yang benar untuk perhitungan PPN 1 %
sell amount/HJ = USD 2,45
DPP = 2,45 x 10%
= 0,245 x kurs (ex. 10,000)
VAT = 0,025 x kurs
atau
DPP = 2,45 x 10%
= 0,25 x kurs
VAT = 0,03 x kurs
untuk pembulan USD tersebut bagaimana dan adakah peraturan khusu yang mengatur tentang hal tsb ?
tolong bantuannya untuk hal tersebut diatas
terimakasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies