Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Perhitungan PPh21 bekerja hanya 5 bulan
Perhitungan PPh21 bekerja hanya 5 bulan
Help …….
Saya diminta tolong oleh teman untuk mengisi PPh21 dalam form 1770 S dari formulir 1721-A1 (pajak dipotong dan dibayar oleh perusahaan), teman saya baru mulai bekerja pada bulan Agustus 08, misal selama 5 bulan penghasilan netto sebesar Rp 20.000.000.
Saya coba menghitung besarnya pajak namun hasilnya berbeda.
Bagaimana perhitungan pajaknya? (juga perhitungan disetahunkan).Terima Kasih sebelumnya
ikutin saja apa yg ada di 1721-A1, agar laporan SPT anda NIHIL tidak Kurang/Lebih Bayar.
- Originaly posted by shandojo:
Help …….
Saya diminta tolong oleh teman untuk mengisi PPh21 dalam form 1770 S dari formulir 1721-A1 (pajak dipotong dan dibayar oleh perusahaan), teman saya baru mulai bekerja pada bulan Agustus 08, misal selama 5 bulan penghasilan netto sebesar Rp 20.000.000.
Saya coba menghitung besarnya pajak namun hasilnya berbeda.
Bagaimana perhitungan pajaknya? (juga perhitungan disetahunkan).Supaya lebih akurat dalam bahasan kita, tolongh bisa disalinkan data 1721-A1, PTKP-nya? Penghasilan sebenarnya ?
contoh sederhana : berarti gaji 1 bulan 4 juta mis anda status single
Perhitungan bulanan
gaji 4.000.000
dikurangi Biaya Jabatan 108.000
Penghasilan Netto 1 bulan 3.892.000Penghasilan Netto 1 tahun= 5 x 3.892.000. = 19.460.000
PTKP 13.200.000
PKP 6.260.000PPh ps 21 terutang 1 tahun 5%X 6.260.000 = 313.000
PPh ps 21 sebulan 313.000:5 = 62.600Perhitungan Tahunan
gaji = 20.000.000
dikurangi biaya jabatan 5 x 108.000 = 540.000
= 19.460.000
PTKP 13.200.000
6.260.000PPh ps 21 terutang 1 tahun 5%X 6.260.000 = 313.000
PPh ps 21 yg telah dipotong 5 x 62.600 = 313.000
Nihil