Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Perhitungan PPh untuk Suami dan Istri, NPWP Terpisah, Melakukan Pekerja Bebas

  • Perhitungan PPh untuk Suami dan Istri, NPWP Terpisah, Melakukan Pekerja Bebas

     Riza Febrian updated 9 months ago 1 Member · 1 Post
  • Riza Febrian

    Member
    24 October 2023 at 8:04 pm

    Mohon arahannya rekan ortax.

    Suami melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto setahun 360.000.000,-

    Istri melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto setahun 300.000.000,-

    Memiliki anak 3 orang.

    Bagaimana perhitungan PPh terutang untuk suami dan istri ? dan bagaimana status di SPT Suami dan SPT Istri ??

    Terimakasih

Viewing 1 of 1 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now