Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan perhitungan pph final sewa 1 tahun

  • perhitungan pph final sewa 1 tahun

     tiyoci updated 10 years, 11 months ago 1 Member · 3 Posts
  • tiyoci

    Member
    17 January 2014 at 5:57 pm

    Dear all,
    Bagaimana pengelola mal menghitung pph final atas sewa mal?
    Pada saat pengakuan pendapatan, DP Sewa dihitung sesuai amortisasinya, dan Pembebanan PPh-nya sebesar 10% dari amortisasi sewa tersebut.
    Misalnya Sewa 2 tahun 120.000.000, amortisasi sewa perbulan 5.000.000.
    DP 20% = 24.000.000

    Jurnal pada saat penerbitan invoice DP :
    D Piutang – DP Sewa 24.000.000
    D PPh Final dibayar dimuka 2.400.000
    Cr Uang Mukaewa 24.000.000
    Cr PPN 2.400.000

    Jika sewa dimulai bulan Oktober, maka pada akhir desember baru berjalan 3 bulan.
    Jurnal saat pengakuan pendapatan :
    D DP Sewa 15.000.000
    D PPh Final Sewa 1.500.000
    Cr Pendapatan Sewa 15.000.000
    Cr PPh Final dibayar dimuka 1.500.000

    Berapa PPh yang harus dilaporkan karena pada saat penerimaan pembayaran DP, tenant sudah memotoh PPh Final sebesar 2.400.000.

    Mohon pencerahannya, terima kasih

  • tiyoci

    Member
    17 January 2014 at 5:57 pm
  • tiyoci

    Member
    17 January 2014 at 5:57 pm

    Dear all,
    Bagaimana pengelola mal menghitung pph final atas sewa mal?
    Pada saat pengakuan pendapatan, DP Sewa dihitung sesuai amortisasinya, dan Pembebanan PPh-nya sebesar 10% dari amortisasi sewa tersebut.
    Misalnya Sewa 2 tahun 120.000.000, amortisasi sewa perbulan 5.000.000.
    DP 20% = 24.000.000

    Jurnal pada saat penerbitan invoice DP :
    D Piutang – DP Sewa 24.000.000
    D PPh Final dibayar dimuka 2.400.000
    Cr Uang Mukaewa 24.000.000
    Cr PPN 2.400.000

    Jika sewa dimulai bulan Oktober, maka pada akhir desember baru berjalan 3 bulan.
    Jurnal saat pengakuan pendapatan :
    D DP Sewa 15.000.000
    D PPh Final Sewa 1.500.000
    Cr Pendapatan Sewa 15.000.000
    Cr PPh Final dibayar dimuka 1.500.000

    Berapa PPh yang harus dilaporkan karena pada saat penerimaan pembayaran DP, tenant sudah memotoh PPh Final sebesar 2.400.000.

    Mohon pencerahannya, terima kasih

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now