Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › perhitungan pph final sewa 1 tahun
perhitungan pph final sewa 1 tahun
Dear all,
Bagaimana pengelola mal menghitung pph final atas sewa mal?
Pada saat pengakuan pendapatan, DP Sewa dihitung sesuai amortisasinya, dan Pembebanan PPh-nya sebesar 10% dari amortisasi sewa tersebut.
Misalnya Sewa 2 tahun 120.000.000, amortisasi sewa perbulan 5.000.000.
DP 20% = 24.000.000Jurnal pada saat penerbitan invoice DP :
D Piutang – DP Sewa 24.000.000
D PPh Final dibayar dimuka 2.400.000
Cr Uang Mukaewa 24.000.000
Cr PPN 2.400.000Jika sewa dimulai bulan Oktober, maka pada akhir desember baru berjalan 3 bulan.
Jurnal saat pengakuan pendapatan :
D DP Sewa 15.000.000
D PPh Final Sewa 1.500.000
Cr Pendapatan Sewa 15.000.000
Cr PPh Final dibayar dimuka 1.500.000Berapa PPh yang harus dilaporkan karena pada saat penerimaan pembayaran DP, tenant sudah memotoh PPh Final sebesar 2.400.000.
Mohon pencerahannya, terima kasih
Dear all,
Bagaimana pengelola mal menghitung pph final atas sewa mal?
Pada saat pengakuan pendapatan, DP Sewa dihitung sesuai amortisasinya, dan Pembebanan PPh-nya sebesar 10% dari amortisasi sewa tersebut.
Misalnya Sewa 2 tahun 120.000.000, amortisasi sewa perbulan 5.000.000.
DP 20% = 24.000.000Jurnal pada saat penerbitan invoice DP :
D Piutang – DP Sewa 24.000.000
D PPh Final dibayar dimuka 2.400.000
Cr Uang Mukaewa 24.000.000
Cr PPN 2.400.000Jika sewa dimulai bulan Oktober, maka pada akhir desember baru berjalan 3 bulan.
Jurnal saat pengakuan pendapatan :
D DP Sewa 15.000.000
D PPh Final Sewa 1.500.000
Cr Pendapatan Sewa 15.000.000
Cr PPh Final dibayar dimuka 1.500.000Berapa PPh yang harus dilaporkan karena pada saat penerimaan pembayaran DP, tenant sudah memotoh PPh Final sebesar 2.400.000.
Mohon pencerahannya, terima kasih