Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › perhitungan pajak untuk penyedia layanan di internet??
perhitungan pajak untuk penyedia layanan di internet??
dear ortax..
sebagai pecinta poker online yang disediakan oleh Zynga, saya mau nanya, bagaimana cara penghitungan dan pemotongan pajak untuk penyedia layanan yang ada di indonesia?? karna selain menyediakan fasilitas Zynga juga melakukan penjuakan chip..than
Viewing 1 - 2 of 2 replies