Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perhitungan Laba Rugi

  • Perhitungan Laba Rugi

  • seiya44

    Member
    2 October 2021 at 7:05 am
  • seiya44

    Member
    2 October 2021 at 7:05 am

    Halo saya mau bertanya pertanyaan yang sangat mendasar.

    Dalam perhitungan laba rugi kita menghitung "penjualan", "persediaan barang awal", "pembelian" dan "persedian akhir", apakah nilai2 ini termasuk PPN atau nilai setelah PPN di keluarkan?

    terima kasih

  • taxmin

    Member
    4 October 2021 at 2:44 am

    dikeluarkan
    PPN Masukan akan saling net off dengan PPN Keluaran.

  • seiya44

    Member
    5 October 2021 at 1:18 am

    ok makasih

  • mabus

    Member
    6 October 2021 at 5:19 am

    ijin berpendapat rekan

    seluruh pajak yg dibayar tdk dapat dihitung ke dalam laporan keuangan untuk perpajakan. Apabila memang terlanjur terhitung, bisa dilakukan koreksi fiskal

    CMIIW

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    6 October 2021 at 2:22 pm
    Originaly posted by taxmin:

    PPN Masukan akan saling net off dengan PPN Keluaran.

    Tergantung jika tidak dikreditkan maka dapat dijadikan biaya yang tentunya akan pengaruh terhadap profit n loss nantinya

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now