Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Perhitungan Laba Rugi
Perhitungan Laba Rugi
Halo saya mau bertanya pertanyaan yang sangat mendasar.
Dalam perhitungan laba rugi kita menghitung "penjualan", "persediaan barang awal", "pembelian" dan "persedian akhir", apakah nilai2 ini termasuk PPN atau nilai setelah PPN di keluarkan?
terima kasih
dikeluarkan
PPN Masukan akan saling net off dengan PPN Keluaran.ok makasih
ijin berpendapat rekan
seluruh pajak yg dibayar tdk dapat dihitung ke dalam laporan keuangan untuk perpajakan. Apabila memang terlanjur terhitung, bisa dilakukan koreksi fiskal
CMIIW
- Originaly posted by taxmin:
PPN Masukan akan saling net off dengan PPN Keluaran.
Tergantung jika tidak dikreditkan maka dapat dijadikan biaya yang tentunya akan pengaruh terhadap profit n loss nantinya