Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Perhitungan Construction in Process (CIP) dan HPP pada perusahaan konstruksi
Tagged: #HPP, akuntansi-2, Konstruksi
Perhitungan Construction in Process (CIP) dan HPP pada perusahaan konstruksi
Rekan ortax, bagaimana perhitungan untuk Construction in Process dan HPP pada perusahaan konstruksi. dan Apakah perusahaan konstruksi masuk ke perusahaan manufaktur atau jasa?
Mohon bantuannya rekan. Terima kasih banyak
Viewing 1 of 1 replies