• perhitungan bunga pinjaman

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 10:49 am
  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 10:49 am

    Mohon pencerahannya rekan2,

    Tanggal 23 Desember 2013, PT. A melakukan peminjaman uang pada PT B sebesar 385 juta dengan bunga 2% perbulan. Tanggal 27 Januari 2014 PT. A bermaksud melakukan pembayaran sebagian dari hutangnya sebesar 100 juta. pertanyaannya : benarkah perhitungan yang dibuat berikut ini :
    1. Pokok Pinjaman 385.000.000,-
    2. Bunga s.d. tgl 27 Jan 2014 : 1 bl x 2% x 385.000.000,- 7.700.000,-
    3. Angsuran 100.000.000,-
    4. PPh 23 yang dipotong : 15% x 7.700.000 1.155.000,-
    5. Uang yang dibayarkan ke PT. B (2+3-4) 106.545.000,-

    salam

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 10:49 am

    Mohon pencerahannya rekan2,

    Tanggal 23 Desember 2013, PT. A melakukan peminjaman uang pada PT B sebesar 385 juta dengan bunga 2% perbulan. Tanggal 27 Januari 2014 PT. A bermaksud melakukan pembayaran sebagian dari hutangnya sebesar 100 juta. pertanyaannya : benarkah perhitungan yang dibuat berikut ini :
    1. Pokok Pinjaman 385.000.000,-
    2. Bunga s.d. tgl 27 Jan 2014 : 1 bl x 2% x 385.000.000,- 7.700.000,-
    3. Angsuran 100.000.000,-
    4. PPh 23 yang dipotong : 15% x 7.700.000 1.155.000,-
    5. Uang yang dibayarkan ke PT. B (2+3-4) 106.545.000,-

    salam

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 10:59 am

    Apakah penghitungan masa bunga tidak dicantumkan dalam perjanjian? Karena bisa 1 bulan, bisa 2 bulan

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 10:59 am

    Apakah penghitungan masa bunga tidak dicantumkan dalam perjanjian? Karena bisa 1 bulan, bisa 2 bulan

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 11:19 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Apakah penghitungan masa bunga tidak dicantumkan dalam perjanjian? Karena bisa 1 bulan, bisa 2 bulan

    rencananya cuma 1 bulan paka begawan, tapi ternyata meleset
    jadi bayarnya kalau sudah ada uang.

    salam

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 11:19 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Apakah penghitungan masa bunga tidak dicantumkan dalam perjanjian? Karena bisa 1 bulan, bisa 2 bulan

    rencananya cuma 1 bulan paka begawan, tapi ternyata meleset
    jadi bayarnya kalau sudah ada uang.

    salam

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 11:27 am
    Originaly posted by awandre:

    rencananya cuma 1 bulan paka begawan, tapi ternyata meleset
    jadi bayarnya kalau sudah ada uang.

    Biasanya pemilik uang menghendaki penghitungan masa bunga dihitung dengan ketentuan bagian dari bulan dihitung sebulan penuh..

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 11:27 am
    Originaly posted by awandre:

    rencananya cuma 1 bulan paka begawan, tapi ternyata meleset
    jadi bayarnya kalau sudah ada uang.

    Biasanya pemilik uang menghendaki penghitungan masa bunga dihitung dengan ketentuan bagian dari bulan dihitung sebulan penuh..

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 11:34 am

    berarti yang lazimnya begini pk begawan :

    Bunga dihitung 2 bulan : 2 bl x 2% x 385.000.000,- = 15.400.000,-
    PPh 23 yg dipotong : 15% x 15.400.000 = 2.310.000,-
    Uang yang dibayarkan ke PT. B = 113.090.000,-

    salam

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 11:34 am

    berarti yang lazimnya begini pk begawan :

    Bunga dihitung 2 bulan : 2 bl x 2% x 385.000.000,- = 15.400.000,-
    PPh 23 yg dipotong : 15% x 15.400.000 = 2.310.000,-
    Uang yang dibayarkan ke PT. B = 113.090.000,-

    salam

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 11:35 am
    Originaly posted by awandre:

    Uang yang dibayarkan ke PT. B = 113.090.000,-

    Ya..

  • begawan5060

    Member
    27 January 2014 at 11:35 am
    Originaly posted by awandre:

    Uang yang dibayarkan ke PT. B = 113.090.000,-

    Ya..

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 12:00 pm

    pk begawan, seandainya jangka waktu pinjaman (tenor) jelas 3 bulan, apakah model perhitungan lebih baik pakai perhitungan dengan cara diatas atau model sebagai berikut :
    Bulan angsuran bunga pokok oustanding
    0 0 0 0 385.000.000
    1 133.500.549 7.700.000 125.800.549 259.199.451
    2 133.500.549 5.183.989 128.316.500 130.882.891
    3 133.500.549 2.617.658 130.882.891 0

    salam

  • Awandre

    Member
    27 January 2014 at 12:00 pm

    pk begawan, seandainya jangka waktu pinjaman (tenor) jelas 3 bulan, apakah model perhitungan lebih baik pakai perhitungan dengan cara diatas atau model sebagai berikut :
    Bulan angsuran bunga pokok oustanding
    0 0 0 0 385.000.000
    1 133.500.549 7.700.000 125.800.549 259.199.451
    2 133.500.549 5.183.989 128.316.500 130.882.891
    3 133.500.549 2.617.658 130.882.891 0

    salam

Viewing 1 - 15 of 15 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now