Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Pergantian nama Badan di LN ??

  • Pergantian nama Badan di LN ??

  • SCORPION

    Member
    15 March 2014 at 12:41 pm
  • SCORPION

    Member
    15 March 2014 at 12:41 pm

    Rekan, bila PT. ABC di Indonesia menggunakan jasa LN yaitu PT. XYZ, tetapi PT. XYZ tsb berganti nama menjadi PT. LKM.
    Untuk PT. ABC: dokumen apa yg diperlukan atas pergantian nama tsb?
    PT. LKM menerbitkan surat biasa yang menyatakan bhw PT. LKM adalah pergantian nama dari PT. XYZ.
    Apakah hanya surat keterangan spt ini bisa dipakai? Sedangkan kontrak sebelumnya atas nama PT. XYZ
    Minta saran

  • priadiar4

    Member
    15 March 2014 at 11:23 pm
    Originaly posted by scorpion:

    Apakah hanya surat keterangan spt ini bisa dipakai? Sedangkan kontrak sebelumnya atas nama PT. XYZ
    Minta saran

    bisa

  • SCORPION

    Member
    18 March 2014 at 9:55 am

    Rekan Pri, terima kasih atas jawabannya, apa ada dasar hukumnya ya rekan?
    Tks

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now