• Peredaran Bruto

     priadiar4 updated 10 years, 10 months ago 3 Members · 10 Posts
  • kurniawandedi

    Member
    6 February 2014 at 8:16 am
  • kurniawandedi

    Member
    6 February 2014 at 8:16 am

    Assalamu'alaikum wr.wb pajakers

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    Thanksss

  • kurniawandedi

    Member
    6 February 2014 at 8:16 am

    Assalamu'alaikum wr.wb pajakers

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    Thanksss

  • kurniawandedi

    Member
    6 February 2014 at 8:16 am

    Assalamu'alaikum wr.wb pajakers

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    Thanksss

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 8:35 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    berbeda

    yang dipasal berapa ?
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 8:35 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    berbeda

    yang dipasal berapa ?
    wslm

  • KAJAPSBY

    Member
    7 February 2014 at 8:35 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    berbeda

    yang dipasal berapa ?
    wslm

  • priadiar4

    Member
    7 February 2014 at 8:42 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    mungkin maksud rekan TS definisi peredaran bruto menurut pasal 31 E UU KUP dan PP 46 /2013

  • priadiar4

    Member
    7 February 2014 at 8:42 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    mungkin maksud rekan TS definisi peredaran bruto menurut pasal 31 E UU KUP dan PP 46 /2013

  • priadiar4

    Member
    7 February 2014 at 8:42 am
    Originaly posted by kurniawandedi:

    Ada yang bisa menjelaskan kenapa peredaran bruto yang terdapat di PP 46 tahun 2013 berbeda dengan UU 36 tahun 2008 ???

    mungkin maksud rekan TS definisi peredaran bruto menurut pasal 31 E UU KUP dan PP 46 /2013

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now