Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › peredaran bruto
Rekan2 Ortax, mau tanya…
Cara hitung peredaran bruto gimana???
Apakah seluruh penjualan dalam 1 tahun (DPP+PPN)?????
Terima kasih.- Originaly posted by dwixs:
Cara hitung peredaran bruto gimana???
Apakah seluruh penjualan dalam 1 tahun (DPP+PPN)?????Tidak termauk PPN…
- Originaly posted by begawan5060:
Tidak termauk PPN…
sependapat…..
jd peredaran bruto it dihitungnya cm dr DPP nya saja???
- Originaly posted by dwixs:
jd peredaran bruto it dihitungnya cm dr DPP nya saja???
Yups..
ya btul
pa begawan peredaran brutonya apakah dikurangi dengan retur dan discount penjualan ?
- Originaly posted by habibah:
pa begawan peredaran brutonya apakah dikurangi dengan retur dan discount penjualan ?
Ya..
Ok, makasih…
kalau ada penghasilan lain-lain (nilainya material) apa termasuk juga?
- Originaly posted by lilianaldi:
kalau ada penghasilan lain-lain (nilainya material) apa termasuk juga?
Bukan termasuk peredaran usaha… (lihat buku petunjuk pengisian SPT)