Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › perbedaan sewa PPh 4(2) dengan PPh 23
perbedaan sewa PPh 4(2) dengan PPh 23
Dear Ortax member,
perbedaaan sewa yg dimaksud PPh 4(2) dg PPh psl 23 itu bagaimana?? mohon pencerahan mengenai ilustrasi jenis sewa nya masing2..
tq
- Originaly posted by ekafatma:
perbedaaan sewa yg dimaksud PPh 4(2) dg PPh psl 23 itu bagaimana?? mohon pencerahan mengenai ilustrasi jenis sewa nya masing2..
4(2) utk sewa atas tanah dan/atau bangunan, contoh sewa ruangan
23 utk sewa selain tanah dan/atau bangunan, contoh sewa kendaraan - Originaly posted by hangsengnikkei:
4(2) utk sewa atas tanah dan/atau bangunan, contoh sewa ruangan
23 utk sewa selain tanah dan/atau bangunan, contoh sewa kendaraanmantaap master hangseng…
- Originaly posted by priadiar4:
mantaap master hangseng…
ini semua berkat bimbingan suhu pri…tengkyu sensei…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
ini semua berkat bimbingan suhu pri…tengkyu sensei…
kan sama-sama genuine rekan hangseng, kita sudah selevel dong :D.
Kita sama-sama belajar dan koreksi di forum. - Originaly posted by priadiar4:
kan sama-sama genuine rekan hangseng, kita sudah selevel dong :D.
Kita sama-sama belajar dan koreksi di forum.level boleh sama tp berbeda kualitas…ibarat buah mangga, sama2 mangga tp yg atu masih mengkel (kyk saya yg masih abg gini) dan yg atu ud mateng (awas rekan pri buru2 dimakan nanti keburu busuk), he he he…
- Originaly posted by hangsengnikkei:
4(2) utk sewa atas tanah dan/atau bangunan, contoh sewa ruangan
23 utk sewa selain tanah dan/atau bangunan, contoh sewa kendaraansetuju bro