Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Perbedaan Nota Retur dan Credit Note
Selamat Sore,
Mau tanya nie mengenai perbedaan Nota Retur dan Credit Note.
Ada kasus seperti ini:
saya punya customer yang ingin mengembalikan/membatalkan barang yang dia beli (cust. tsb atas nama PT). Lalu saya terbitkan Nota Retur tetapi cust tidak mau menandatangani nota retur tersebut dengan alasan dia sudah buat Nota Retur untuk saya dan nota retur itu pembeli yang buat.
Tetapi customer minta dibuatkan credit note .itu bagaimana ya?bukankah nota retur dan credit note itu sama?
Terimakasih atas bantuannya.
Rgds
- Originaly posted by mobilrusak:
itu bagaimana ya?bukankah nota retur dan credit note itu sama?
nota retur itu utk fp (pembeli yg buat atau dgn kesepakatan lain penjual bisa buatkan dgn di ttd pembeli)
kl credit note itu utk invoice kalau credit note itu yang harus membuat adalah penjual atau pembeli ya?
- Originaly posted by mobilrusak:
credit note itu yang harus membuat adalah penjual atau pembeli ya?
credit note dibuat penjual: bahwa si penjual sudah mengkredit piutangnya kepada si pembeli…kira2 begitu maksudnya
nanti pembeli akan mendebit hutangnya kepada si penjual atas dasar credit note tsb…mohon koreksi