Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › perbedaan 1721-A1 dan 1721-A2
sebagai newbie di dunia pajak,
sy masih belum mengerti bedanya 1721-A1 dan 1721-A2 apa ya?
terima kasih
A1 untuk karyawan swasta
A2 untuk PNS, TNI dan POLRISaya mau tanya bagaimana mamasukan potongan PPh 21 untuk karyawan tetap di E-Spt PPh 21 untuk setiap karyawan.
untuk spt masa atau tahunan?
kalau untuk masa tinggal di isi di spt induknya saja.- Originaly posted by w2nz1976:
A1 untuk karyawan swasta
A2 untuk PNS, TNI dan POLRIbisa dilihat di kop masing2 form
Viewing 1 - 6 of 6 replies