Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Perbaikan faktur pajak
dear all rekan2
ada customer saya pada tahun ini (2008) baru memberitahukan bahwa invoice dan faktur pajak di masa Juni 2007 ada kesalahan dan mereka meminta untuk diganti nama Perusahaan Kena Pajak pembeli BKP/JKP tanpa mengganti nilai di dalamnya.
Karena mereka berbentuk grup jadi ada banyak perusahaan di dalamnya. Faktur pajak awal merupakan perusahaan dimana statusnya WaPu, sedangkan nama perusahaan untuk perbaikan merupakan bukan wapu.
perusahaan saya baru memakai e-SPT pada bulan Oktober 2007, sedangkan saya akan membuat perbaikan di masa Juni 2007. Jika saya membuat e-SPT masa Juni 2007, program e-SPT menolak karena perusahaan saya baru memakai program tersebut pada Oktober 2007.
pertanyaan saya :
1. Apakah perbaikan tersebut akan mempengaruhi SPT tahunan tahun 2007 karena perubahan jenis faktur pajak standar dari yang Wapu berubah jadi yang dipungut sendiri?
2. Bagaimana dengan pemakaian program e-SPT nya, bagaimana saya membuat perbaikan Juni 2007 dengan e-SPT?
terima kasih sebelumnyasaran saya, data Juni-nya Dimasukan Dulu rekan reni,
emang gk bisa kalo diperbaiki sementara data yang diperbaiki tidak ada…- Originaly posted by abinzz:
data Juni-nya Dimasukan Dulu rekan reni
Maksudnya buat database baru ya rekan abinzz..? Berarti install ulang lg dong softwarenya…
Tapi kenapa harus pake eSPT ya..? Kl diikutin SPT yg dulu aja gmn?? Tinggal ganti nama perusahaan dan tanggalnya mungkin… kalo diperbolehkan seperti saran rekan Poerba, saya rasa lebih mudah seperti yang rekan Poerba sarankan…
Saran saya ribet memang dan harus berkorban menghapus data SPT yang telah dibuat di bulan2x sesudahnya…
jadi maxudnya… yang lama kan masih manual gitu yah rekan poerba, jadi dibetulkan secara manual…
makasih saranya rekan poerba..untuk lapor menggunakan e-spt, harus menggunakan database baru, tetapi tidak perlu install ulang dan tidak perlu hapus data spt. tinggal set odbc saja untuk memilih database yang akan dipakai.
goodlucksaya memang berusaha membuat database baru Juni 2007 untuk bisa saya perbaiki, tapi di saat saya ingin menyimpan akan ada pemberitahuan bahwa "e-SPT masa dimulai di bulan Oktober 2007".
Saya pernah mencoba SPM manual dari Juni s/d September 2007, kemuadian melanjutkan ke e-SPT Oktober 2007, tapi bagaimana dengan kompensasi atau kelebihan hasil dari SPM September 2007.
thanks beforejadi ada 2 permasalananya:
1. database baru tidak bisa
2. kompensasi dari spm sept
saya kasih solusi nich:
1. untuk yang data base baru, kayaknya rekan reni salah asumsi mengenai database baru. caranya buat database baru bisa dengan cara mengcopy database yang lama melalui window explorer, coba liat di c:\program files\espt ppn 1107\database , nach ada file espt dalam folder itu dan dicopy paste lalu di tambahkan nama 01 dibelakangnya untuk membedakandengan database lama. lalu set odbc untuk memilih database espt01 yang baru.Kenapa harus bikin/copy database baru..?
Langsung aja input data masa Juni 2007. Bisa kok – tak ada masalah.Selamat mencoba