Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan perbaikan dan renovasi gedung

  • perbaikan dan renovasi gedung

     noerat updated 9 years, 11 months ago 5 Members · 22 Posts
  • priadiar4

    Member
    3 June 2014 at 2:17 pm
    Originaly posted by denzi:

    Dasarnya apa rekan?
    bukankah renovasi dan pengecatan akan menambah manfaat bangunan lebih dari 1 tahun

    kalo dibiayakan masuk aktiva kelompok mana??

  • priadiar4

    Member
    3 June 2014 at 2:18 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dibiayakan

    koreksi, kalo disustkan

  • priadiar4

    Member
    3 June 2014 at 2:18 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dibiayakan

    koreksi, kalo disustkan

  • priadiar4

    Member
    3 June 2014 at 2:18 pm
    Originaly posted by priadiar4:

    dibiayakan

    koreksi, kalo disustkan

  • noerat

    Member
    4 June 2014 at 4:19 pm

    lebih bagus dibiayakan sj bos, karena klu dijadikan sebagai pertambahan nilai asset (bangunan) berapa umur ekonomis yang akan bertambah atas perbaikan itu. terlebih pemeliharaan berupa pengecatan dan pergantian atap sifatnya berkali – kali akan sulit atau repot untuk memonitor laporan asset anda

  • noerat

    Member
    4 June 2014 at 4:19 pm

    lebih bagus dibiayakan sj bos, karena klu dijadikan sebagai pertambahan nilai asset (bangunan) berapa umur ekonomis yang akan bertambah atas perbaikan itu. terlebih pemeliharaan berupa pengecatan dan pergantian atap sifatnya berkali – kali akan sulit atau repot untuk memonitor laporan asset anda

  • noerat

    Member
    4 June 2014 at 4:19 pm

    lebih bagus dibiayakan sj bos, karena klu dijadikan sebagai pertambahan nilai asset (bangunan) berapa umur ekonomis yang akan bertambah atas perbaikan itu. terlebih pemeliharaan berupa pengecatan dan pergantian atap sifatnya berkali – kali akan sulit atau repot untuk memonitor laporan asset anda

Viewing 16 - 22 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now