Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Peraturan tentang Perubahan NPWP Pelaporan Pajak yang sudah Berjalan
Peraturan tentang Perubahan NPWP Pelaporan Pajak yang sudah Berjalan
Permisi agan2, mohon masukannya.
Bagaimana hukumnya terhadap proses pemindahan pelaporan perpajakan yang sudah berjalan dari NPWP orang pribadi ke NPWP badan. Yang mana pelaporan pajak ini sudah berjalan beberapa tahun, bahkan sudah terdaftar sebagai PKP juga.Trima kasih
kewajiban perpajakan keduanya berbeda rekan..
Viewing 1 - 3 of 3 replies