Ortax › Forums › Akuntansi Pajak › PERATURAN AKUNTANSI
PERATURAN AKUNTANSI
selamat sore, saya mau menanyakan tentang bolehkah biaya gaji anak perusahaan di bayarkan dulu oleh induk perusahaan. dan di gantikan uang yang sudah di bayarkan oleh induk tersebut di akhir tahun. dan anak perusahaan baru berdiri di bulan mei.
secara laporan pph 21. anak perusahaan melaporkan gaji karyawannya seolah2 mengeluarkan gaji.
jika boleh apakah boleh di jurnal jadi satu secara global di akhir tahun?
terima kasih
Viewing 1 of 1 replies