• Peraturan

  • OnlyYou

    Member
    24 March 2014 at 11:18 am

    Salam rekan-rekan, saya sedang belajar mendalami peratran pajak. Yang harus saya pahami PMK, UU, SE, apa saja ya? untuk PPh OP, Badan, PPN, dan PPnBM. Terima kasih

  • OnlyYou

    Member
    24 March 2014 at 11:18 am
  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 11:24 am

    dari atas ke bawah dulu rekan..UU –> SE

  • OnlyYou

    Member
    24 March 2014 at 12:52 pm

    dari atas ke bawah dulu rekan..UU –> SE

    Iya, maaf urutannya bagaimana dan apa saja yang harus saya pelajari k?

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 1:02 pm
    Originaly posted by OnlyYou:

    Iya, maaf urutannya bagaimana dan apa saja yang harus saya pelajari k?

    pelajari dulu Undang undang perpajakan rekan dan kalo bisa siapkan software perpajakan sehingga bisa dengan runut mempelajari ketentuan perpajakan, jika kurang ngerti mungkin bias dikonsultasikan ke orang lain AR/Konsultan

  • OnlyYou

    Member
    24 March 2014 at 1:09 pm

    pelajari dulu Undang undang perpajakan rekan dan kalo bisa siapkan software perpajakan sehingga bisa dengan runut mempelajari ketentuan perpajakan, jika kurang ngerti mungkin bias dikonsultasikan ke orang lain AR/Konsultan

    Software seperti apa ya pak?

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 1:16 pm
    Originaly posted by OnlyYou:

    Software seperti apa ya pak?

    semacam Tax Base, tax Link atau Tax Finder atau Tax andra

Viewing 1 - 7 of 7 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now