Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PER-36/PJ/2015
setiap tahun berubah format pelaporan ?
TIdak rekan, yang berubah hanya Lampirannya saja. Ini dalam hal adanya perubahan PTKP di tahun 2015.
Viewing 1 - 3 of 3 replies