Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Penyusutan salah nominal

  • Penyusutan salah nominal

     harind updated 2 years, 7 months ago 4 Members · 18 Posts
  • yap30

    Member
    13 September 2021 at 2:58 am

    ya bisa

  • harind

    Member
    13 September 2021 at 6:27 am
    Originaly posted by juggernaut:

    memakai koreksi seperti cara saya tadi tidak bisa rekan?
    jd tetap memakai yg Rp 2,5 juta itu?

    bisa2 saja tapi kan tidak wajar…serta diperusahaan akan rugi ganda karena nilai penyusutan tahun berjalan di adjust karena kesalahan tahun lalu dan untuk tahun lalunya pun kan masih berpotensi dikoreksi fiskal dan muncul denda jika ada pemeriksaan…tapi balik lagi tetap ada resiko disetiap pilihan…

    Originaly posted by juggernaut:

    lalu semisal nih rekan, yg di espt badan 2021 nya nilai saldo awal buku fiskal saya isikan Rp 9.583.334 (nilai yg benar lgsng) apakah boleh?

    kalo ini nilai wajarnya ya tak mslh…perusahaan juga sadar ada kesalahan tahun lalu yang juga berpotensi akan ada denda jika dikoreksi…tapi rekan coba hitung nilainya juga sih material/tdknya…

  • harind

    Member
    13 September 2021 at 6:28 am
    Originaly posted by juggernaut:

    saya takut nanti nilai bukunya tidak sama rekan, pdhal kan metode dan durasi penyusutannya sama

    wajar sih…klo mau aman ya dibetulkan SPT tahun lalunya biar sesuai

Viewing 16 - 18 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now