Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penyusutan Mesin kompresor angin & Timbangan
Tagged: #kelompokasettetap, penyusutanaktiva
Penyusutan Mesin kompresor angin & Timbangan
Halo rekan Ortax, perkenalkan nama saya Tiras dan ingin menanyakan penyusutan untuk Mesin kompresor angin dan Timbangan dalam industri Manufaktur , itu masuk kelompok berapa ya?
Terima kasih
Salam rekan, kalau saya, saya masukin Kelompok II
kalau di lampiran PMK 96 Tahun 2009 tidak disebutkan secara jelas. atas tersebut
masa manfaat fiskal ditentukan mendekati masa manfaat komersialnya.
contoh: komersial 5tahun, fiskal 4 tahun. (Kelompok I)
Viewing 1 - 3 of 3 replies