Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PENYUSUTAN GEDUNG 2 FUNGSI (HOTEL DAN MALL)

  • PENYUSUTAN GEDUNG 2 FUNGSI (HOTEL DAN MALL)

     Jeffry Jeffry updated 3 weeks, 1 day ago 2 Members · 2 Posts
  • Yosephine Anugrah

    Member
    1 April 2024 at 12:46 pm

    Dear all

    mohon bantuannya untuk memberikan pencerahan apakah penyusutan gedung atas 2 fungsi seperti ini tidak boleh digabung dalam 1 laporan dan harus dikoreksi fiskal untuk bagian mall nya? sedangkan mallnya belum menghasilkan apa pun (AKA kosong) yang berjalan hanya Hotelnya saja

    terima kasih sebelumnya

  • Jeffry Jeffry

    Member
    1 April 2024 at 2:37 pm

    apakah terdapat penghasilan final atau sewa atas gedung tsb? apakah pembukuannya diselenggarakan secara terpisah? kalau sudah maka pendapatan/biaya akan dikoreksi. Jika tidak ada maka disusutkan seperti aja secara fiskal kategori bangunan. Jika sudah ada penghasilan sewa maka baru dikoreksi. sesuai PP 94 2010. CMIIW

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now