Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Penyusutan Fiskal oleh WP PPh Final
Tagged: #pph, #pph_final
Penyusutan Fiskal oleh WP PPh Final
Dear All,
Kami adalah WP Badan yang seluruh penghasilan dikenakan PPH Final.
Bagaimanakah “penyajian” lampiran khusus 1A atas penyusutan aset kami ya?? perlu kita isikah rincian aset pada form tersebut? sepemahaman Kami koreksinya sudah langsung dari Ph.Neto.
thanks
menurut saya di Daftar Penyusutan tetap di isi lengkap sesuai laporan komersial, berapapun selisih dengan penysuutan fiskal akan pindah ke Lampiran I . kemudian karena selusuh penghasilan kena pph final, di Lampiran I angka 4 pasti isi sebesar seluruh Penghasilan, nanti di angka 5huruf L atau angka 6 huruf D, di isikan agar didapatkan hasil angka 8 tetap Nol.
Sehingga di SPT Induk angka 1 tetap Nol
CMIIW, maaf saya tidak pernah susun SPT badan yang dikenakan PPH Final sepenuhnya
Terima Kasih rekan, mungkin kiranya seperti itu yaa rekan, jd SPT Induk atas PPH yg non Final tetap Nihil/nol.
Sebaiknya diisi saja rekan, biar jelas kedepannya, jika tidak diisi takutnya dianggap tidak melaporkan harta.. spt saya juga pph final, pada kolom penyusutan tetap diisi ..
betul itu maksud saya, takut salah pemahaman disana dianggap tidak lapor asset. Jadi di isi apa adanya yaa rekan? sesuai hitungan Fiskal kemudian di versuskan Komersil dan sudah pasti muncul selisih fiskal vs komersil
tetap diisi saja rekan
tetap dihitung/disajikan rekan, baik komersil/fiskal dibalikkan lagi ke rekan karena akhirnya akan dikoreksi juga…