Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › penyusutan dan amortisasi
masa maanfaat menurut fiskal untuk kedaraan berapa??
serta untuk amortisasi software komputer masuk kelompok berapa???sebaiknya liat di peraturannya dl,
soalnya tergantung jenis usaha, dan kendaraan apa?
coba cek disini…..PMK-96/PMK.03/2009
mobil kelompok 2
motor kel 1
amort software kel 1 kayaknya…oke thanks ya,..
Viewing 1 - 4 of 4 replies