Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Penyusutan atas seragam
thanks rekan
- Originaly posted by yuniffer:
Jika memang tidak diharuskan dan karyawan yang tidak memakai tidak mendapatkan sanksi dari perusahaan, maka atas biaya tersebut harus dikoreksi.
bung yuni, jadi yg menentukan "seragam yg diharuskan dan utk keselamatan" itu persh ya?
mis, jk persh mengharuskan utk memakai, maka boleh dibiayakan… tapi jika si persh
tidak mengharuskan (suka2 pegawainya saja), maka tak boleh dibiayakan.
mohon penjelasan. - Originaly posted by ktfd:
bung yuni, jadi yg menentukan "seragam yg diharuskan dan utk keselamatan" itu persh ya?
mis, jk persh mengharuskan utk memakai, maka boleh dibiayakan… tapi jika si persh
tidak mengharuskan (suka2 pegawainya saja), maka tak boleh dibiayakan.
mohon penjelasan.ngikut dah…..hehehe
- Originaly posted by ktfd:
bung yuni, jadi yg menentukan "seragam yg diharuskan dan utk keselamatan" itu persh ya?
mis, jk persh mengharuskan utk memakai, maka boleh dibiayakan… tapi jika si persh
tidak mengharuskan (suka2 pegawainya saja), maka tak boleh dibiayakan.
mohon penjelasan.ada tanggapan lain?
- Originaly posted by zeroholmez:
Originaly posted by ktfd:
bung yuni, jadi yg menentukan "seragam yg diharuskan dan utk keselamatan" itu persh ya?
mis, jk persh mengharuskan utk memakai, maka boleh dibiayakan… tapi jika si persh
tidak mengharuskan (suka2 pegawainya saja), maka tak boleh dibiayakan.
mohon penjelasan.ada tanggapan lain?
Sekedar ikutan nimbrung nih, klu ditempat saya seragam yg dipakai bukan untuk keselamatan kerja tetapi untuk kelengkapan kerja, karena seragam adalah identitas perusahaan, tetapi pada saat pengakuisisiannya tidak dijadikan aktiva tetap, karena memang bukan kategori asset, kami membukukannya sebagai inventory yg ketika diberikan kepada karyawan untuk di gunakan maka langsung dibiayakan, tetapi jika belum maka tetap sebagai inventory dulu. tetapi jika karyawan yg menggunakan seragam tersebut RESIGN maka seragam dikembalikan dan digunakan/diberikan kepada penggantinya.
(seperti perlakuan yg disebutkan rekan hasianku)