Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › penyusutan
Dear, rekan ortax.
Bagaimana penyusutan sepeda motor yang digunakan oleh salesman dalam pekerjaannya dan dibawa pulang?melalui penyusutan aktiva tetap kelompok I sebesar 50%.
- Originaly posted by priadiar4:
melalui penyusutan aktiva tetap kelompok I sebesar 50%.
sepakat..
Sepakat masuk kelompok I namun menurut saya, bila menggunakan metode Garis Lurus maka %-tasenya 25%. Mungkin yg dimaksud rekan kita 50% menggunakan Double declining.
- Originaly posted by achfauzi:
Bagaimana penyusutan sepeda motor yang digunakan oleh salesman dalam pekerjaannya dan dibawa pulang?
boleh disusutkan menggunakan tarif kelompok 1 (25%).
untuk pemakaian telepon seluler dan kendaraan perusahaan yang boleh dibiayakan hanya 50% dari expensenya,,,,,ini regulation terkait http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&page=show&i d=1297.
silah kan