Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Penyusunan SPT Tahunan
Dear all,…
Mohon petunjuk nih…. dokumen apa saja yg harus dipersiapkan untuk penyusunan SPT Tahunan 1771… dan .. langkah-2 penyusunannnya gimana?
Mohon pencerahannya, terima kasih.
Salam,
yang terpenting laporan keuangan terlebih dahulu rekan.
setelah itu tergantung dengan kondisi laporan keuangan, apakah rugi atau laba fiskal karena jika rugi akan membuat lampiran kompensasi kerugian.
kemudian bukti potong PPh 22 dan PPh 23 yang bisa dijadikan kredit pajak.
rekap SPT PPN selama satu tahun untuk diekualisasi dengan omzet PPh badan, jika ada perbedaan maka harus dicari alasannya dan jika sama ya alhamdulillah.
ekualisasi objek PPh 21 di laporan keuangan dengan SPT PPh 21.
ekualisasi objek PPh 22,23,4 ayat (2) di laporan keuangan dengan SPTnya.
daftar nominatif jika ada biaya promosi dan entertainment.
kemudian yg terkait dengan lampiran SPT.terima kasih sekali rekan zeroholmes..
kebetulan msh blm ada PPN, dan belum PKP krn br berdiri 2 th yg lalu PT nya mrpkan perush jasa yg transaksinya juga msh kecil bgt ..
jadi langkah awal… menyiapkan transaksi penjualan dan pembelian dari usahanya ya bro… krn sampe di th ke-2 ini SPT 1771 dari awal blm pernah dilapormohon petunjuk selanjutnya, thx
Jangan lupa juga membuat perhitungan penyusutan fiskal
- Originaly posted by Doel08:
Jangan lupa juga membuat perhitungan penyusutan fiskal
ada di lampiran SPT soalnya….hehehe
- Originaly posted by harisar:
jadi langkah awal… menyiapkan transaksi penjualan dan pembelian dari usahanya ya bro… krn sampe di th ke-2 ini SPT 1771 dari awal blm pernah dilapor
sebelum nyiapin SPT 1771 tahun pajak 2012, siapin dulu SPT 1771 tahun sebelumnya bro, dan selanjutnya siapin uang secukupnya bila dari hitungannya SPT 1771 nya kurang bayar. ha…………….ha………………up
salam untuk semuanya waduh…. lah SPT sebelumnya aja blm dibuat dan dilapor kok…. makanya skrg dibuat 2 th sekaligus 2011 dan 2012…. hehehehe… maklum,, newbie bgt masalah TAX
olh krn itu, mhn saran dari rekan -2 utk langkah-2 dlm pembuatan lap keu dan SPT
ayo monggo….. butuh masukan nihhh… thxSalam,
klo belum buat ya buat aj….hehehe
- Originaly posted by harisar:
newbie bgt masalah TAX
sdh Groupie itu rekan….merendah ni ya…hahahaha
ikutin saran rekan zeroholmez, priadiar4, begawan, hangseng…. itu biasanya saran paling patuh dan taat azas…selamat menyusun SPT…. siap…. terima kasih rekan semua…